Mi Cemorokandang

Target Sekolah

Target Sekolah

Berdasar pada amanat UUD 1945, maka pengertian pendidikan di sekolah dasar merupakan upaya untuk mencerdaskan dan mencetak kehidupan bangsa yang bertaqwa, cinta dan bangga terhadap bangsa dan negara, trampil, kreatif, berbudi pekerti yang santun serta mampu menyelesaikan permasalahan di lingkungannya. Pendidikan di sekolah dasar merupakan pendidikan anak yang berusia antara 7 sampai 13 tahun sebagai pendidikan di tingkat dasar yang di kembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah/karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat setempat bagi siswa.

Dalam Undang-undang No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dijelaskan pengertian pendidikan adalah usaha sadar dan terencana yang tertuang kedalam tujuan pendidikan nasional dan pendidikan di sekolah dasar. Tujuan pendidikan nasional adalah mengarahkan berkembangnya potensi siswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan Yang Maha Esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara, yang demokratis, serta memiliki tanggung jawab.

Sedangkan tujuan pendidikan sekolah dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, ahlak mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri, dan mengikuti pendidikan lebih lanjut, dengan demikian siswa dapat memiliki dan menanamkan sikap budi pekerti terhadap sesama.

Share :

Mi Cemorokandang

NPSN

:

Alamat 

:

Jl. Terusan Sampurna No. 73, Kota Malang

Kec

:

Kedungkandang

Prov

:

Jawa Timur

Kode Pos

:

65138

Tlp

:

(0341) 3021361

Wa

:

628113032704

Email

:

admin@mi-cemorokandang.sch.id